Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk pangan, memastikan ayam karkas yang digunakan di restoran atau hotel Anda telah bersertifikat halal MUI bukan lagi pilihan — ini adalah keharusan bisnis yang cerdas. SS Jateng menyuplai ayam karkas dari rumah potong unggas yang telah mendapat sertifikasi halal resmi.

Mengapa Sertifikasi Halal Sangat Penting untuk HORECA?
Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Konsumen lokal makin selektif dalam memilih tempat makan, dan wisatawan dari negara-negara Muslim seperti Malaysia, Brunei, Arab Saudi, dan negara Timur Tengah lainnya makin banyak mengunjungi Jawa Tengah. Restoran dan hotel yang bisa membuktikan kehalalan bahan bakunya memiliki keunggulan kompetitif yang nyata.
Sertifikasi halal juga menjadi syarat dalam berbagai tender pengadaan makanan untuk lembaga pemerintah, BUMN, dan perusahaan besar yang memiliki kebijakan makanan halal bagi karyawannya.
Proses Sertifikasi Halal pada Ayam Karkas
Sertifikasi halal untuk daging unggas mencakup seluruh proses: pakan ternak yang halal, proses penyembelihan sesuai syariat Islam (penyembelih Muslim, membaca basmalah, memotong di titik yang tepat), hingga penanganan pasca pemotongan. Sertifikasi ini diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah audit menyeluruh terhadap seluruh proses produksi.
Jaminan Halal dari SS Jateng
Semua ayam karkas yang SS Jateng distribusikan berasal dari RPU bersertifikat halal. Kami bisa menyediakan dokumentasi sertifikasi halal atas permintaan pelanggan — sangat berguna untuk keperluan audit internal atau proses sertifikasi halal restoran dan hotel Anda sendiri.
Untuk informasi lebih lanjut tentang produk halal kami, kunjungi Raja Ayam Karkas. Bersama SS Jateng, bisnis kuliner Anda terjamin kehalalannya dari sumber hingga meja makan tamu Anda.
📱 Tertarik bermitra dengan kami? Hubungi Admin SS Jateng via WhatsApp sekarang — konsultasi gratis, pengiriman terjadwal, kualitas terjamin untuk bisnis HORECA Anda!